Monday, June 18, 2012

Hadits-hadits tentang bisnis


BAB I
Pendahuluah
Islam telah ,memberikan kebebasan individu kebebasan untuk menghasilkan mata pencaharian. Bisinis merupakan pekerjaan yang paling mulia, Memudahkan orang lain dalam proses bisnis, sekaligus juga memberikan makna mempermudah orang lain, dalam proses mencari riziki orang tersebut.
Memberikan wajah yang ceria kepada mitra bisnis maupun kepada customer merupakan teknik jitu merenggut “hati” mereka. Wajah ceria maupun senyuman ini, bisa berarti makna hakiki namun bisa juga berarti makna majazi (kiasan). Karena senyuman atau wajah ceria dalam skala yang lebih besar dapat berupa tampilan tempat usaha atau toko yang “nyaman” dan menyenangkan bagi pelanggan.











BAB II
Pembahasan
A.    Kebebasa dalam berbisnis dan batasannya
Islam telah ,memberikan kebebasan individu kebebasan untuk menghasilkan mata pencaharian. A-Qur’an menyatakan :
“Allah telah menghalalkan jual beli” (Q.S Abaqarah :275)
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan I gatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S 62:10)
Dua ayat diatas member kita jelas bahwa kebebasan bekerja dan berusaha adalah salah satu nprinsip fundamental islam. Islam tidak hanua memberikan kebebasan memilih bekerja tetapi telah menetapkan kerja itu sebagai kewajiban untuk menghasilkan mata pencaharian. Dan ini adalah tugas pemerintah untuk melindungi kebebasan individu untuk menghasilkan mata pencaharian selama hak itu tidak disalah gunakan.[1]
Al-Quran menguraikan sekian banyak bisnis,bahkan kitab suci itu menggunakan istilah-istilah bisnis, dalam interaksi manusia dengan Tuhan sebagaimana akan penulis jelaskan dalam bagian yang akan datang.
Nabi Muhammad saw. sebelum diangkat menjadi Nabi dan berkonsentrasi menyampaikan da’wah islam, melakukan aneka kegiatan bisnis. Setelah menjadi Nabi Beliau tetap menganjurakan umatnya melakukan kegiatan tersebut. Ini karena Al-Qur’an menganjurkan itu.
Tidak ditemukan celaan menyangkut harta dan upaya memilikinya kecuali bila meraihnya dengan cara yang tidak sah, dan bila ia melengahkan pemiliknya, atua bila ia digunakan secara batil.
Dari sini islam memperingatkan manusia agar tidak terperdaya olehnya Rasulullah saw. Bersabda:


Setiap umat ada bahan ujiannya dan bahan ujian umatku adalah harta benda. (HR. at-Tirmidzi melalui Ka’ab bin ‘Iyadh)
Atas dasar ini, al Qur’an san Sunnah menetapkan ketentuan-ketentuan yang dapat menjamin siapa yang mengindahkannya untuk tidak terjerumus dalam kesulitan duniawi dan ukhrawi bahkanmenjamin kesejahteraan dan kebahagiaan dunia akhirat.
Tentusaja tidak semua kegiatan ekonomi/bisnis dirinci oleh al-Qur’an, karena persoalan ini sangat luas perkembangannya dari masa ke masa. Dalam mennaganbi seluruh masalah kehidupan, islam menekankan sisi moralitas, karena itu hokum-hukum yang ditetapkan Allah, termasuk dalam aspek ekonomi/bisnis, selalu dikaitkan-Nya dengan moral yang melahirkan hubungan timval balik yang harmonis. Peraturan, syarat yang mengikat serta sngksi yang menanti, merupakan hal yang berkaitan dengan bisnis, dan diatas ketiga hal tersebut ada etika. Dalam hal moral ini setidaknya bisa dilihat pada pesan Nabi saw.[2]
                                    
“Tidak dibenarkan merugikan diri sendiri tidak juga orang lain. (HR. Ibnu Majah)”

B.     Hadits-hadits tentang bisnis dan penafsirannya

1.      Bisinis merupakan pekerjaan yang paling mulia.
 Dalam hadits diriwayatkan :
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَفْضَلِ الْكَسْبِ فَقَالَ بَيْعٌ مَبْرُورٌ وَعَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ (رواه أحمد)
Dari Hani’ bin Nayar bin Amru ra berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya mengenai pekerjaan yang paling mulia. Beliau menjawab, ‘Jual beli (bisnis) yang mabrur (sesuai syariat dan tidak mengandung unsur tipuan dan dosa) dan pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan kedua tangannya.” (HR. Ahmad)

Teori Produksi Dalam Ekonomi Islam



BAB I
PENDAHULUAN
Pandangan ini tersirat dari bahasan ekonomi yang dilakukan oleh Hasan Al Banna. Beliau mengutip firman Allah SWT yang mengatakan: “Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah SWT telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan bathin.” (QS. Lukman: 20)
Semua sumberdaya yang terdapat di langit dan di bumi disediakan Allah SWT untuk kebutuhan manusia, agar manusia dapat menikmatinya secara sempurna, lahir dan batin, material dan spiritual. Apa yang diungkapkan oleh Hasan Al Banna ini semakin menegaskan bahwa ruang lingkup keilmuan ekonomi islam lebih luas dibandingkan dengan ekonomi konvensional. Ekonomi islam bukan hanya berbicara tentang pemuasan materi yang bersifat fisik, tapi juga berbicara cukup luas tentang pemuasan materi yang bersifat abstrak, pemuasan yang lebih berkaitan dengan posisi manusia sebagai hamba Allah SWT.
Al-Qur’an juga telah memberikan tuntunan visi bisnis yang jelas yaitu visi bisnis masa depan yang bukan semata-mata mencari keuntungan sesaat tetapi “merugikan”, melainkan mencari keuntungan yang secara hakikat baik dan berakibat baik pula bagi kesudahannya (pengaruhnya). Salah satu aktifitas bisnis dalam hidup ini adalah adanya aktifitas produksi.[1]





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Produksi
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir alintaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
Produksi menurut Kahf mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari dua pengertian diatas produksi dimaksudkan untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk menciptakan mashlahah bukan hanya menciptakan materi.
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Memindahkannya dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkannya, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di masa yang akan datang atau mengolahnya dengan memasukkan bahan-bahan tertentu, menutupi kebutuhan tertentu, atau mengubahnya dari satu bentuk menjadi bentuk yang lainnya dengan melakukan sterilisasi, pemintalan, pengukiran, atau penggilingan, dan sebagainya. Atau mencampurnya dengan cara tertentu agar menjadi sesuatu yang baru3.
Tujuan Produksi
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.
Keuntungan bagi seorang produsen biasannya adalah laba (profit), yang diperoleh setelah dikurangi oleh faktor-faktor produksi. Sedangkan berkah berwujud segala hal yang memberikan kebaikan dan manfaat bagi rodusen sendiri dan manusia secara keseluruhan.
Keberkahan ini dapat dicapai jika produsen menerapkan prinsip dan nilai islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam upaya mencari berkah dalam jangka pendek akan menurunkan keuntungan (karena adannya biaya berkah), tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan meningkatkan keuntungan, kerena meningkatnya permintaan.[2]
Berkah merupakan komponen penting dalam mashlahah. Oleh karena itu, bagaimanapun dan seperti apapun pengklasifikasiannya, berkah harus dimasukkan dalam input produksi, sebab berkah mempunyai andil (share) nyata dalam membentuk output.
Berkah yang dimasukkan dalam input produksi meliputi bahan baku yang dipergunakan untuk proses produksi harus memiliki kebaikan dan manfaat baik dimasa sekarang maupun dimasa mendatang. Penggunaan bahan baku yang ilegal (tanpa izin) baik itu dari hasil illegal logging, maupun penggunaan bahan baku yang tanpa batas dalam penggunaannya dalam jangka waktu pendek mungkin akan memiliki nilai manfaat yang baik(pendistribusian baik), tetapi dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan masalah. Sebagai contoh penggunaan bahan baku dari ilegal logging dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai bencana, dan akan memberikan nilai mudharat kepada para penerus/generasi selanjutnya.
B.     Faktor Produksi
Dalam pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvesional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan pemikiran dengan nilai-nilai islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Dengan kata lain, factor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional tidak
berbeda, yang secara umum dapat dinyatakan dalam :
a.       Faktor produksi tenaga kerja
b.      Faktor produksi bahan baku dan bahan penolong
c.       Faktor produksi modal
Di antara ketiga factor produksi, factor produksi modal yang memerlukan perhatian khusus karena dalam ekonomi konvesional diberlakukan system bunga. Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat efisiansi produksi. ‘Abdul-Mannan mengeluarkan modal dari faktor produksi perbedaan ini timbul karena salah satu da antara dua persoalan berikut ini: ketidakjelasan anttara faktor-faktor yang terakhir dan faktor-faktor antara, atau apakah kita menganggap modal sebagai buruh yang diakumulasikan, perbedaan ini semakin tajam karena kegagalan dalam memadukan larangan bunga(riba) dalam islam dengan peran besar yang dimainkan oleh modal dalam produksi.[3]
Kegagalan ini disebabkan oleh adannya prakonseps kapitalis yang menyatakan bahwa bunga adalah harga modal yang ada dibalik pikiran sejumlah penulis. Negara merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan produksi.
Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja pemerintah, semakin baik perekonomian karena belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering.
Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.
Produksi Dengan Tekhnologi Konstan
Konsep produksi yang sesuai dengan nilai islam adalah konsep yang menganggap bahwa tekhnologi berproduksi adalah konstan, tekhnologi yang memanfaatkan sumberdaya manusia sedemikian rupa sehingga manusia mampu meningkatkan harkat kemanusiaannya. Permasalahan produksi bukanlah mencari tekhnologi berproduksi sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan maksimum, melainkan mencari jenis output apa, dari berbagai kebutuhan manusia, yang bisa di produksi dengan tekhnologi yang sudah ada sehinga memperoleh mashlahah maksimum.
C.    Pola Produksi
Berdasarkan pertimbangan kemashlahatan (altruistic considerations) itulah, menurut Muhammad Abdul Mannan, pertimbangan perilaku produksi tidak semata-mata didasarkan pada permintaan pasar (given demand conditions). Kurva permintaan pasar tidak dapat memberikan data sebagai landasan bagi suatu perusahaan dalam mengambil keputusan tentang kuantitas produksi. Sebaliknya dalam sistem konvensional, perusalas arikan kebebasan untuk berproduksi, namun cenderung terkonsentrasi pada output yang menjadi permintaan pasar (effective demand), sehingga dapat menjadikan kebutuhan riil masyarakat terabaikan.
Dari sudut pandang fungsional, produksi atau proses pabrikasi (manufacturing) merupakan suatu aktivitas fungsional yang dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menciptakan suatu barang atau jasa sehingga dapat mencapai nilai tambah (value added). Dari fungsinya demikian, produksi meliputi aktivitas produksi sebagai berikut; apa yang diproduksi, berapa kuantitas produksi, kapan produksi dilakukan, mengapa suatu produk diproduksi, bagaimana proses produksi dilakukan dan siapa yang memproduksi?
Berikut akan dijelaskan sekilas mengenai ketujuh aktivitas produksi.
1.      Apa yang diproduksi
Terdapat dua pertimbangan yang mendasari pilihan jenis dan macam suatu produk yang akan diproduksi; ada kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat (primer, sekunder, tertier) dan ada manfaat positif bagi perusahan dan masyarakat (harus memenuhi kategori etis dan ekonomi)

2.       Berapa kuantitas yang diproduksi; bergantung kepada motif dan resiko
Jumlah produksi di pengaruhi dua faktor; intern dan ekstern; faktor intern meliputi sarana dan prasarana yang dimiliki perusahan, faktor modal, faktor SDM, faktor sumber daya lainnya. Adapun faktor ekstern meliputi adanya jumlah kebutuhan masyarakat, kebutuhan ekonomi, market share yang dimasuki dan dikuasai, pembatasan hukum dan regulasi.
3.      Kapan produksi dilakukan Penetapan waktu produksi, apakah akan mengatasi kebutuhan eksternal atau menunggu tingkat kesiapan perusahaan.
4.      Mengapa suatu produk diproduksi
a.       Alasan ekonomi
b.      Alasan kemanusiaan
c.        Alasan politik
5.       Dimana produksi itu dilakukan
a.       Kemudahan memperoleh suplier bahan dan alat-alat produksi
b.       Murahnya sumber-sumber ekonomi
c.       Akses pasar yang efektif dan efisien
d.      Biaya-biaya lainnya yang efisien
6.      Bagaimana proses produksi dilakukan: input- proses – out put - out come
7.      Siapa yang memproduksi; negara, kelompok masyarakat, indovidu
Dengan demikian masalah barang apa yang harus diproduksi (what), berapa jumlahnya (how much), bagaimana memproduksi (how), untuk siapa produksi tersebut (for whom), yang merupakan pertanyaan umum dalam teori produksi tentu saja merujuk pada motifasi-motifasi Islam dalam produksi.
D.    Etika Produksi
Etika sebagai praktis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas. Terdapat tiga bidang dengan fungsi dan perwujudannya yaitu etika deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia. Kedua, etika normatif (normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia. Ketiga, metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan bahasa yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat tanggapan-tanggapan kesusilaan.
Apa yang mendasari para pengambil keputusan yang berperan untuk pengambilan keputusan yang tak pantas dalam bekerja? Para manajer menunjuk pada tingkah laku dari atasan-atasan mereka dan sifat alami kebijakan organisasi mengenai pelanggaran etika atau moral. Karenanya kita berasumsi bahwa suatu organisasi etis, merasa terikat dan dapat mendirikan beberapa struktur yang memeriksa prosedur untuk mendorong oragnisasi ke arah etika dan moral bisnis. Organisasi memiliki kode-kode sebagai alat etika perusahaan secara umum. Tetapi timbul pertanyaan: dapatkah suatu organisasi mendorong tingkah laku etis pada pihak manajerial-manajerial pembuat keputusan.
Jika kita berbicara tentang nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah Islam, maka tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama,yaitu: Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi10. Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam yang dapat dirangkum sbb:
a.       Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
b.      Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
c.       Islammemberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab keadilan.
d.       PercayakepadaAllah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
e.       Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara langsung bersifat etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
f.       Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri.Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
g.      Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara Al-Qur’an danalam semesta.
h.       Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.


BAB III
KESIMPULAN
A.    Kesimpulan
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.

B.     Daftar Pustaka
1.      Agustianto.Etika Produksi Dalam Islam,
3.      Setiawan. Instrumen Ekonomi Syariah Untuk Transformasi Masyarakat
4.      Ali Hasan. Meneguh Kembali Konsep Produksi Dalam Ekonomi Islam
6.      Bambang Rudito & Melia Famiola, 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia
7.      Hermant Laura Pincus, 1998. Perspective in Business Ethics, Irvin McGraw Hill Khaerul. Produksi dan Konsumsi Dala Al Qur’an,
8.      Khatimah Husnul , Teori Produksi Islam, Kafe Syariah.net
9.      M.A. Mannan, “The Behaviour of The Firm and Its Objective in an Islamic Framework”,
10.  Readings in Microeconomics: An Islamic Perspektif, Longman Malaysia (1992),



Ekonomi Islam Dapat Menjadi Ekonomi Alternatif di Dunia Pada Saat Ini


Ekonomi Islam Dapat Menjadi Ekonomi Alternatif di Dunia Pada Saat Ini
Diajukan untuk memenuhi tugas UTS pada mata kuliah :
Perbandingan Sistem Ekonom”
Dosen : Nurhidayah












Disusun Oleh :
M. IFAN FAIZI
101400584
Ekonomi Islam C / IV

Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Institut Agama Islam Negeri “Sultan Maulana Hasanuddin”
Banten
2011-2012
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji bagi Allah semesta alam yang telah memberikan segala nikmat pada semua makhluk ciptaan-Nya dan telah memberikan akal fikiran pada manusia.
Shalawat beriring salam semoga tercurah pada baginda besar Nabi Muhammad Saw. Yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah ke zaman sekarang ini yang penuh kasih sayang.
Sistem ekonomi Islam berupaya menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga Negara (Muslin dan non-Muslim) secara menyeluruh. Barang-banrang berupa pangan, sandang dan papan (perumahan) adalah kebutuhan pokok (primer)manusia yang harus dipenuhi.
Pada hakekatnya yang mengatur segala urusan makhluk hidup dan mati di alam raya ini adalah Allah swt. Termasuk system ekonomi, namun maniusia-lah yang berikhtiar dan menjalankannya, semoga makalah yang amat jauh dari kesempurnaan ini bisa memberikan manfaatnya bagi kita semua.

Serang, 20 Mei 2012

Penulis

i
Daftar Isi
Kata Pengantar                                                                                                            i
Daftar Isi                                                                                                                     ii
Bab I Pendahuluan                                                                                                      1
A.    Latar Belakang                                                                                                 1
Bab II Pembahasan                                                                                                      2
A.    Sejarah Perbankan Islam                                                                                  2
a.       Baitulmal                                                                                                   2
b.      Sistem pemikiran ekonomi Islam yang dirampas bangsa Eropa                2
B.     Sistem dan sifat-sifat ekonomi Islam                                                              4
a.       Sistem ekonomi Islam                                                                                4
b.      Sifat-saifat ekonomi Islam                                                                         5
C.     Keberadaan dan fakta-fakta ekonomi Kapitalis dan Sosialis                                      7
a.       Ekonomi Kapitalis                                                                                     7
b.      Ekonomi Sosialis                                                                                        7
D.    Ekonomi Islam merupakan ekonomi alternative di dunia saat ini                  9
a.       Ekonomi Islam tampil beda                                                                       9
b.      Ekonomi Islam banyak digunaka oleh Negara-negara yang berpenduduk  mayoritas non-Muslim                                                                            11
c.       Bukti kegagalan ekonomi konvensional                                                    12
d.      Perkembangan perbankan Islam                                                                13
Bab III Penutup                                                                                                           15
A.    Kesimpulan                                                                                                      15
Daftar pustaka                                                                                                 16





ii

BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Islam adalah  agama yang paling benar di sisi Allah SWT. Dan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman umatnya. Islam  memiliki sejarah yang hebat, terutama pada waktu itu Islam merupakan sumber ilmu pengetahuan, yang diamana para filosofi dan teori-teori berasal dari orang-orang Islam.
Karya-karya orang Islam dikuasai ileh bangsa eropa pada perang salib yang terjadi tiga periode, yang dimana segala karya-karya keilmuan orang-orang Islam dirampas oleh bangsa eropa, dan mereka (bangsa eropa) mengklaimnya sendiri.
Sistem ekonomi Islam banyak membawa pengaruh  positif dan  perubahan pada dunia, dan menjadi sistem ekonomi alternative dunia saat ini, karena itukah sistem ekonomi Islam banyak digunakan di berbagai Negara termasuk Negara yang notabennya mayoritas muslim, sistem ekonomi Islam berkembang cukup pesat.






BAB II
Pembahasan

A.    Sejarah Perbankan Islam
a.      Baitutamwil
Perbankan Islam memiliki sejarah yang unik karena lembaga ini memiliki karakteristik tersendiri sehingga berbeda dengan  perbankan konvensional itu sendiri, akan  tetapi dari baitutamwil. Dalam sejarahnya, baitutamwil merupakan lembaga keuangan pertama yang ada pada zaman Rasulallah. Lembaga ini pertama kali hanya berfungsi untuk menyimpan kekayaan Negara dari zakat, infak, sedekah, pajak, dan harta rampasan perang. Kemudain pada zaman pemerintahan sahabat Nabi berkembang  pula lembaga  lain yang disebut Baitutamwil, yang  merupakan lembaga keuangan  Islam  yang  menampung dana-dana masyarakat untuk diinvestasikan ke proyek-proyek atau pembiyayaan perdagangan yang menguntungkan.[1]

b.      Sistem Pemikiran Ekonomi Islam yang Dirampas Bangsa Eropa
Kalau kita membuka kembali lembaran sejarah, ditemukan adanya masa yang memalukan bagi masyarakat eropa, yaitu masa kegelapan eropa yang juga lebih dikenal dengan Dark Ages. Ketika eropa mengalami kegelapan pada masa itu, sebaliknya di wilayah islam sedang mengalami perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa, terjadi kemajuan di berbagai sisi. Kemajuan kerajaan islam saat itu juga membawa pengaruh bagi orang eropa sehingga banyak orang-orang eropa datang ke wilayah timur untuk mendalami berbagai perkembangan ilmu yang sedang terjadi. Namun, setelah  terjadinya perang salib terjadi perampasan besar-besaran akan kekayaan intelektual yang dimiliki umat islam.
Perang salib terjadi dalam  tiga periode, periode pertama terjadi pada musim semi tahun 1095 M., 150.000 orang eropa, sebagian bangsa Prancis dan Norman berangkat menuju Konstaninopel, kemudian ke Palestina. Tentara salib yang dipimpin oleh Godfrey, Bohemond, dan Rymond ini memeperoleh kemenangan besar.[2] Mereka juga mendirikan kerajaan-kerajaan baru.[3]

Bank Sentral


BAB I
PENDAHULUAN
1.                  Latarbelakang
Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana ,dengan motif mendapatkan keuntungan besar aszetnya merupakan asset  finansial. Jika uang dianalogikan sebagai darah yang digunakan untuk kehidupan ekonomi maka lembaga keuangan adalah jantungnya.
Lenbagakeuangan yang fungs iinter mediainy adiizinkan menghimpun dan menyalurkan dana dalam bentuk tabungan disebut lembaga keuangan depositori, lembaga ini disebut perbankan. Sedangkan lembaga keuangan yang dalam usahanya tidak diizinkan menghimpun dana dalam tabungan disebutlembaga non depositeri yang disebut juga lembag akeuangan bukan bank (LKBB).
Namun dalam makalah ini akan menjelaskan mengenai lembaga keuangan bank sentral, mulai dari pengertian, tugas, fungsi dan lain sebagainya.