Monday, June 18, 2012

My videos

Curug Gumawang

Orok Bale


Main di anyer




Ucok belajar motor

Rastafarian


Jawaban: Kata “Rastafarianism” sering disebut memperhatikan gambar stereotip gimbal (kepang panjang atau kunci alami rambut), ganja (mariyuana), jalan-jalan di Kingston, Jamaika, dan irama reggae Bob Marley. Rastafarian tidak memiliki pemimpin universal diakui, tidak ada universal disepakati prinsip-prinsip yang menentukan. Ini adalah kesadaran gerakan-hitam Afro-Karibia-dan ada pemisahan antara agama dan kesadaran sosial yang menyertainya, sehingga orang dapat menghargai apa Rasta coba lakukan secara sosial sementara tidak memeluk agama.

Gerakan ini mengambil namanya dari judul Dalam bahasa (Amharik) Ethiopia “Ras Tafari.”, Ras berarti “kepala”, “pangeran”, atau “panglima”, dan Tafari berarti “ditakuti” Dalam sistem. Rastafarianism, istilah adalah referensi paling terutama ke Ras Tafari Makonnen (1892-1975), yang menjadi Kaisar Ethiopia Haile Selassie I (nama Kristen baptisnya) setelah penobatannya pada tahun 1930, ketika Selassie dipuji dengan judul “Singa Yehuda , Elect Tuhan, Raja segala raja. “Ini mengirimkan gelombang kejut melalui Afro-Karibia budaya. Di jalan-jalan di Kingston, Jamaika, pengkhotbah seperti Joseph Hibbert mulai menyatakan bahwa Haile Selassie adalah Mesias yang telah lama ditunggu, kedatangan kedua Kristus. Maka lahirlah satu lagu Rastafari, yang tampak untuk Selassie sebagai Allah yang hidup dan hitam mesias yang akan menggulingkan tatanan yang ada dan mengantar pemerintahan kulit hitam.

Lain lagu dari Rasta telah bermunculan di samping jalur yang mesianik. Kelompok ini berakar pada Leonard Percival Howell dan memiliki unsur-unsur yang pasti Hindu.Suatu saat di-awal hingga pertengahan 1930-an, Howell menghasilkan pamflet 14-halaman, “Kunci Dijanjikan,” meletakkan yang dasar untuk sebuah lagu kedua dalam Rastafarianism yang lebih dipengaruhi Hindu-dengan banyak Rosikrusianisme di dalamnya. Banyak pemimpin di trek ini juga telah Freemason. Hasilnya adalah semacam panteisme Rastafarian yang mencari “Roh Singa di kita masing-masing:. Semangat Kristus”

Sebuah ringkasan teologi Rastafarian, terbukti di trek panteistik: keyakinan bahwa “Allah adalah manusia dan manusia adalah Tuhan”; bahwa keselamatan duniawi; bahwa manusia dipanggil untuk merayakan dan melindungi kehidupan, bahwa kata yang diucapkan, sebagai perwujudan sebuah dari kehadiran ilahi dan kekuasaan, dapat membuatnya dan membawa kehancuran; dosa yang bersifat pribadi dan perusahaan, dan bahwa saudara-saudara Rasta adalah orang-orang memilih untuk mewujudkan kekuatan Allah dan mempromosikan perdamaian di dunia.

Kedua jejak Rasta adalah kontras  yang dinyatakan dalam Alkitab.Pertama, Haile Selassie bukan Mesias. Mereka yang menyembah Dia seperti memuja dewa palsu. Hanya ada satu Raja segala Raja, salah satu Singa Yehuda, dan itu adalah Yesus Kristus (lihat Wahyu 5:5; 19:16), yang akan kembali di masa depan untuk mendirikan kerajaan-Nya di bumi. Mendahului kedatangan-Nya, akan ada kesusahan besar, setelah itu seluruh dunia akan melihat Yesus “datang dalam awan-awan di langit dengan segala kekuasaan dan kemuliaan-Nya” (lihat Matius 24:29-31). Haile Selassie adalah seorang pria dan, seperti semua pria, ia lahir, ia tinggal, dan ia meninggal.Yesus Kristus, Mesias sejati, masih hidup dan duduk di sebelah kanan Bapa (Ibrani 10:12).

Jalur panteistik dari Rasta sama palsu dan berbasis pada kebohongan yang sama bahwa Setan telah memberitahu manusia sejak taman Eden: “Anda akan menjadi seperti Allah” (Kejadian 3:4). Ada satu Allah, tidak banyak, dan meskipun orang percaya memiliki Roh Kudus dan kita milik Allah, kita bukan Tuhan. ”Sebab aku Allah, dan tidak ada yang lain, Akulah Allah, dan tidak ada yang seperti Aku” (Yesaya 46:9).Selanjutnya, keselamatan bukanlah duniawi, yang lain “keselamatan karena perbuatan” ide, dan salah satu yang anti-Alkitab. Tidak ada jumlah perbuatan duniawi atau perbuatan baik bisa membuat kita diterima oleh Allah yang suci dan sempurna, itulah sebabnya Dia mengutus Anak-Nya kudus dan sempurna untuk mati di kayu salib untuk membayar hukuman dosa kita (2 Korintus 5:21). Akhirnya, Rastafarian bukan orang pilihan Allah. Alkitab jelas bahwa orang Yahudi adalah umat pilihan Allah dan bahwa Dia belum menyelesaikan rencana-Nya bagi penebusan mereka (Keluaran 6:7; Imamat 26:12, Roma 11:25-27).

Direkomendasikan Sumber: Faith tetangga oleh Winfried Corduan

Sejarah Google
























Google tak hanya unik dari asal katanya. Google pun memiliki latar belakang sejarah yang unik.

Google lahir dari sebuah pertemuan dua pemuda yang terjadi secara tidak sengaja pada tahun 1995 lalu. Larry Page, alumnus Universitas Michigan (24), yang sedang menikmati kunjungan akhir pekan, tanpa sengaja dipertemukan dengan Sergey Brin, salah seorang murid (23) yang mendapat tugas mengantar keliling Lary.

Dalam pertemuan tanpa sengaja tadi, dua pendiri Google tersebut sering terlibat diskusi panjang. Keduanya memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda sehingga sering terlibat perdebatan. Namun, perbedaan pemikiran mereka justru menghasilkan sebuah pendekatan unik dalam menyelesaikan salah satu tantangan terbesar pada dunia komputer. Yakni, masalah bagaimana memperoleh kembali data dari set data masif.

Pada Januari 1996, Larry dan Sergey mulai melakukan kolaborasi dalam pembuatan search engine yang diberi nama BackRub. Setahun kemudian pendekatan unik mereka tentang analisis jaringan mengangkat reputasi BackRub. Kabar mengenai teknik baru mesin pencari langsung menyebar ke penjuru kampus.

Larry dan Sergey terus menyempurnakan teknologi Google sepanjang awal 1998. Keduanya juga mulai mencari investor untuk mengembangkan kecanggihan teknologi Google.

Gayung pun bersambut. Mereka mendapat suntikan dana dari teman kampus, Andy Bechtolsheim, yang merupakan pendiri Sun Microsystems. ''Kami bertemu dengan Andy pada pagi buta, di serambi asrama mahasiswa fakultas Stanford, di Palo Alto,'' ujar Sergey. ''Kami memberikan demo secara singkat karena Andy tak memiliki waktu yang cukup lama. Lalu, dia hanya berkata, 'Mengapa tidak aku tulis cek untuk kalian?''

Sebuah cek senilai 100 ribu dolar AS diberikan oleh Andy Bechtolsheim. Sayangnya, cek itu tertulis atas nama perusahaan Google. Padahal saat itu perusahaan bernama Google belum didirikan oleh Sergey dan Larry.

Investasi dari Andy menjadi sebuah dilema. Larry dan Sergey tak mungkin menyairkan cek selama belum ada lembaga legal yang bernama perusahaan Google. Karena itu, dua pendiri Google ini kembali bekerja keras dalam mencari investasi. Mereka mencari pendana dari kalangan keluarga, teman, dan sejawat hingga akhirnya terkumpul dana sekitar 1juta dolar. Dan akhirnya, perusahaan Google pun dapat didirikan pada 7 Septembar 1998 dan dibuka secara resmi di Menlo Park, California.

Penamaan Google
Nama Google dengan dua 'o' pun unik. Sebab, jika data hasil pencarian ditemukan, jumlah 'o' akan muncul sebanyak web yang didapat oleh mesin pencari.

Kata Google berasal dari kata googol. Kata ini berhasil diciptakan oleh Milton Sirotta, keponakan Edward Kasner, seorang ahli matematika dari AS. Sirotta membuat istilah googol untuk menyebutkan angka satu (1) yang diikuti 100 angka nol (0).

Luar biasa. Googol merupakan kata yang menunjukkan sebuah bilangan yang sangat besar jumlahnya. Bilangan yang melebihi bilangan miliar atau triliun. Dan di alam semesta ini tak ada benda yang berjumlah hingga googol-an. Tidak itu bintang, tidak itu partikel debu, dan tak pula atom.

Karena itu, penggunaan kata Google merupakan refleksi dari kata googol. Dengan kata tersebut, Google berusaha merefleksikan dirinya sebagai perusahaan yang memiliki misi mengelola sesuatu yang sangat luas dan tak terbatas. Dan itu hanya terdapat pada dunia saiber tempat informasi melimpah tanpa batas.


Sumber: 

Sejarah sepak bola


Meski manjadi olahraga yang paling terkenal, namun banyak orang belum tahu sejarah sepabola yang sesungguhnya. Banyak yang mengira bahwa orang Inggris adalah penemu permainan sepakbola, padahal dari literature yang ada, termasuk pernyataan FIFA sendiri, yang memperkenalkan bentuk pertama permainan sepabola adalah negeri China. Fakta sejarah mengatakan bahwa pada abad kedua dan ketiga sebelum masehi, telah dikenal permainan bernama Cuju di China yang dimainkan oleh para tentara. Mereka saling menendang suatu benda ke titik tertentu.
Inggris memang memiliki peran besar dalam sejarah sepakbola. Negara ratu Elisabeth ini merupakan yang pertama menerapkan peraturn dalam bermain sepakbola. peraturan itu dibuat karena pada abad ke 19, sepakbola memiliki banyak sekali versi yang berbeda satu sama lain. peraturn itu dibuat untuk menyeragamkan perbedaan. Inggris sendiri mengenal sepakbola sejak abad ke delapan; yang menjadi pondasi permainan sepakbola modern. Namun, sepakbola pada waktu itu belum seperti sekarang. Masih banyak poin dan aturan yang ditambahkan seiring dengan berjalannya waktu.
Seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan, banyak aturan – aturan baru ditambahkan. Contohnya penggunaan kartu kuning dan merah. Kedua kartu hukuman tersebut dipakai pertama kali di ajang piala dunia 1970. Sejarah sepakbola juga mengenal berbagai macam kompetisi yang bergulir. Kompetisi yang tertua adalah kompetisi Piala FA di Inggris, yang masih diselenggarakan hingga saat ini.

Manfaat gerakan shalat bagi kesehatan tubuh


Shalat ternyata tidak hanya menjadi amalan utama di akhirat nanti, tetapi gerakan-gerakan shalat paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Bahkan dari sudut medis, shalat adalah gudang obat dari berbagai jenis pnyakit.
Allah, Sang Maha Pencipta, tahu persis apa yang sangat dibutuhkan oleh ciptaanNya, khususnya manusia. Semua perintahNya tidak hanya bernilai ketakwaan, tetapi juga mempunyai manfaat besar bagi tubuh manusia itu sendiri. Misalnya, puasa, perintah Allah di rukun Islam ketiga ini sangat diakui manfaatnya oleh para medis dan ilmuwan dunia barat. Mereka pun serta merta ikut berpuasa untuk kesehatan diri dan pasien mereka.
Begitu pula dengan shalat. Ibadah shalat merupakan ibadah yang paling tepat untuk metabolisme dan tekstur tubuh manusia. Gerakan-gerakan di dalam shalat pun mempunyai manfaat masing-masing. Misalnya:
Takbiratul Ihram
http://ondhon.files.wordpress.com/2008/10/shalat02.gif?w=82&h=175Berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar tlinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah. Gerakan ini bermanfaat untuk melancarkan aliran darah, getah bening (limfe), dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancer ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancer. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

Ruku’
Ruku’ yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang. Gerakan ini bermanfaat untuk menjaga kesempurnaan posisi serta fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat saraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi untuk merelaksasikan otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah sarana latihan bagi kemih sehingga gangguan prostate dapat dicegah.
I’tidal
Bangun dari ruku’, tubuh kembali tegak setelah mengangkat kedua tangan setinggi telinga. I’tidal merupakan variasi dari postur setelah ruku’ dan sebelum sujud. Gerakan ini bermanfaat sebagai latihan yang baik bagi organ-organ pencernaan. Pada saat I’tidal dilakukan, organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Tentu memberi efek melancarkan pencernaan.


Sujud
http://www.bbc.co.uk/religion/galleries/salah/images/5.jpgMenungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai. Posisi sujud berguna untuk memompa getah bening ke bagian leher dan ketiak. Posis jantung di atas otak menyebabkan daerah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Oleh karena itu, sebaiknya lakukan sujud dengan tuma’ninah, tidak tergesa-gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Posisi seperti ini menghindarkan seseorang dari gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik ruku’ maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

Duduk di antara sujud
http://dc159.4shared.com/img/244702928/e268b73/duduk-antara-dua-sujud.gifDuduk setelah sujud terdiri dari dua macam yaitu iftirosy (tahiyat awal) dan tawarru’ (tahiyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki. pada saat iftirosy, tubuh bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan saraf nervus Ischiadius. Posisi ini mampu menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarru’ sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (uretra), kelenjar kelamin pria (prostate) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan dengan benar, posisi seperti ini mampu mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarru’ menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

CERPEN, NOVEL, DAN DRAMA SERTA CIRI-CIRI DAN UNSUR-UNSUR YANG TERDAPAT DI DALAMNYA



BAB 1
PENDAHULUAN
 
A.      Latar belakang
Dewasa ini, banyak siswa siswa yang kurang memahami akan arti cerpen, novel dan drama serta unsure-unsur yang terkandung didalamnya , dengan demikian  maka dibuatlah makalah ini yang bertujuan untuk mempermudah siswa-siswi dalam memahami cerpen, novel, dan drama serta unsur-unsur yang terkandung didalamnya.

B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis merumuskan masalah untuk memperjelas ,dan menghindari penyimpangan yang mungkin terjadi pada tujuan penulisan. Rumusan ini antara lain:
1)      Apa yang disebut dengan cerpen, novel, dan drama?
2)      Apa ciri-ciri cerpen, novel, dan drama?
3)      Unsur-unsur apa saja yang terdapat didalam cerpen, novel, dan drama?
 
C.      Tujuan Penulisan
    Dengan bertitik tolak pada perumusan masalah maka, tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini:
1)      Untuk mengetahui arti dari carpen, novel, dan drama
2)      Untuk mengetahu  ciri-ciri cepen , novel, dan drama
3)      Untuk mengetahui  unsur-unsur yang terdapat dalam cerpen, novel, dan drama

D.      Manfaat penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis berharap Siswa-siswi dapat mengetahui lebih jelas tentan g cerpen, novel, dan drama berikut cirri-ciri dan unsur-unsur yang terkandung didalamnya, semoga makalah ini dapat barmanfaat b agi pembaca dan khususnya bagi penulis.
E.       Metode Penelitian
Dalam metode penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode penelitian pustaka
F.       Sistematika Penulisan
Pada makalah ini penulis menyajikan hasil penelitian adengan sistematika sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN:  terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan,                                              manfaat penulisan, metode  penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II PEMBAHASAN: terdiri dari pembahasan materi yang akan dijelaskan mengenai pengertian, ciri-ciri, dan unsur-unsur yang terkandung didalam cerpen, novel dan drama
BAB III PENUTUP  : yang berisikan kesimpulan dan saran.

Indonesia Ingin Menjadi Pusat Keuangan Syariah Dunia


Indonesia Ingin Menjadi Pusat Keuangan Syariah Dunia


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengharapkan dengan hadirnya bursa komoditi syariah, Indonesia dapat tampil sebagai pusat keuangan syariah terbesar di dunia.
“Kita buktikan kepada dunia internasional bahwa kita mampu menanggalkan predikat dunia ketiga, yang selama lebih dari tiga abad diasosiakan kepada perekonomian negeri kita,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, yang membacakan sambutan mewakili Hatta, saat peluncuran perdagangan komoditi syariah, di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Lebih lanjut Hatta berharap semoga komoditi syariah dapat memberikan nilai kemanfaatan besar bagi umat Islam di tanah air. Pun semoga kehadiran komoditi syariah dapat makin memperluas ranah kegiatan ekonomi produktif yang mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, tegasnya, nilai-nilai universal Islam yang terkuak dalam ekonomi syariah juga telah diterapkan dan dijadikan sebagai bagian terpadu yang ikut mendukung performa pembangunan ekonomi.
Penerapan sistem ekonomi syariah ditujukan untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional, sebagai bagian dari upaya bangsa ini membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi.
Sebagai wujud pengembangan ekonomi syariah sejak dua tahun lalu, imbuh Hatta, bangsa ini telah memiliki Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. UU itu telah sanggup menjadi pranata hukum yang kuat bagi operasional perbankan syariah.
Hingga saat ini, papar Hatta, sektor Perbankan Syariah secara konsisten telah menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Dana pihak ketiga Perbankan Syariah terus meningkat dari Rp5,7 triliun (2003) hingga menjadi sekitar Rp89,8 triliun (Juli 2011). Penyaluran dana syariah meningkat dari Rp5,5 triliun (2003) hingga mencapai Rp88 triliun (Juli 2011).
Sementara Ratio Non Performance Financing (NPF) perbankan syariah juga berada pada posisi yang sehat, yaitu berada pada posisi 3,75 persen (Juli 2011).
















Penulis: Srihandriatmo Malau 
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Mekanisme pasar dalam Islam


BAB I
PENDAHULUAN

Pasar, negara, individu dan masyarakat selalu menjadi diskursus  hangat  dalam ilmu  ekonomi. Menurut ekonomi kapitalis (klasik), pasar memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem  perekonomian.  Ekonomi  kapitalis menghendaki  pasar bebas untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi, mulai dariproduksi, konsumsi sampai distribusi. Semboyan kapitalis adalah lassez faire et laissez le monde va de lui meme (Biarkan ia berbuat dan biarkan ia berjalan, dunia akan mengurus diri sendiri). Maksudnya, biarkan sajalah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa intervensi pemerintah, nanti akan ada suatu tangan tak terlihat (invisible hands) yang akan membawa perekonomian tersebut ke arah equilibrium.
Jika banyak campur tangan pemerintah, maka pasar akan mengalami distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidak efisienan (inefisiency) dan ketidak seimbangan. Menurut konsep tersebut, pasar yang paling baik adalah persaingan bebas (free competition), sedangkan harga dibentuk oleh kaedah supply and demand. Prinsip pasar bebas akan menghasilkan equilibrium dalam masyarakat, di mana nantinya akan menghasilkan upah (wage) yang adil, harga barang (price) yang stabil dan kondisi tingkat pengangguran yang rendah (fullemployment).
Untuk itu peranan negara dalam ekonomi sama sekali harus di minimalisir, sebab kalau negara turun campur bermain dalam ekonomi hanya akan menyingkirkan sektor swasta sehingga akhirnya mengganggu equilibrium pasar. Maka dalam paradigma kapitalisme, mekanisme pasar diyakini akan menghasilkan suatu keputusan yang adil dan arif dari berbagai kepentingan yang bertemu di pasar. Para pendukung paradigma pasar bebas telah melakukan berbagai upaya akademis untuk menyakinkan bahwa pasar adalah sebuah sistem yang mandiri (self regulating).



BAB II
PEMBAHASAN

A.     ISLAM DAN SISTEM PASAR
Berdagang adalah aktivitas yang paling umum dilakukan di pasar. Untuk itu ayat Alquran selain memberikan simulasi imperatif untuk berdagang, di lain pihak juga mencerahkan aktivitas tersebut dengan sejumlah aturan main yang bisa diterapkan di pasar dalam upaya menegakkan kepentingan semua pihak, baik individu maupun kelompok. Konsep islam menegaskan bahwa pasar harus berdiri di atas prinsip persaingan bebas. Namun demikian bukan berarti kebebasan tersebut berlaku mutlak, akan tetapi kebebasan yang dibungkus oleh bingkai aturan syariah.

B.     HARGA DAN PASAR PERSAINGAN SEMPURNA PADA PASAR ISLAMI
Konsep islam memahami bahwa pasar dapat berperan efektif dalam kehidupan ekonomi bila prinsip persaingan bebas dapat berlaku secara efektif. Pasar tidak mengharapkan adanya intervensi dari pihak manapun, tidak terkecuali negara dengan otoritas penentuan harga atau private sektor dengan kegiatan monopolistik ataupun lainnya. Pada dasarnya pasar tidak membutuhkan kekuasaan yang besar untuk menentukan apakah yng harus dikonsumsi dan diproduksi. Tiap individu dibebaskan memilih sendiri apa yang dibutuhkan dan bagaimana memenuhinya.

Etika Bisnis Yang Mendasari Dalam Bidang Sirkulasi


BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Bisnis adalah bagian dari kegiatan ekonomi. Didalam bisnis pun dikenal istilah etika bisnis. Etika bisnis disebut juga dengan moral bisnis yang memberikan sandaran dan motivasi bisnis dari aspek penilaian baik dan buruk atau ide-ide tentang kebijakan, penghormatan, keadilan dan lain-lain. Tetapi moralitas bisnis saja belum cukup untuk dapat menjalankan suatu usaha bisnis. Bisnis selalu berkaitan dengan relasi antar individu dan kontrak/ kesepakatan kedua belah pihak. Dalam hal ini tentu saja harus ada hukum yang disepakati bersama dalam berbisnis. Karena itu hukum bisnis merupakan syarat utama agar bisnis dapat berjalan lancar. Setiap perkara yang berkaitan dengan dengan bisnis akan diselesaikan dengan hukum bisnis yang berlaku.









Serang, 26 April 2012





(Penulis)

BAB II
Pembahasan


A.    Etika Bisnis Yang Mendasari Dalam Bidang Sirkulasi
Bisnis adalah bagian dari kegiatan ekonomi. Didalam bisnis pun dikenal istilah etika bisnis. Etika bisnis disebut juga dengan moral bisnis yang memberikan sandaran dan motivasi bisnis dari aspek penilaian baik dan buruk atau ide-ide tentang kebijakan, penghormatan, keadilan dan lain-lain. Tetapi moralitas bisnis saja belum cukup untuk dapat menjalankan suatu usaha bisnis. Bisnis selalu berkaitan dengan relasi antar individu dan kontrak/ kesepakatan kedua belah pihak. Dalam hal ini tentu saja harus ada hukum yang disepakati bersama dalam berbisnis. Karena itu hukum bisnis merupakan syarat utama agar bisnis dapat berjalan lancer. Setiap perkara yang berkaitan dengan dengan bisnis akan diselesaikan dengan hukum bisnis yang berlaku.
Adapun pengertian atau hakikat bisnis adalah kemampuan mengelola perputaran uang[1]. Bisnis merupakan bentuk lahan usaha dari wirausaha. Bisnis tersebut dapat bergerak diberbagai bidang seperti jasa, produsen atau pemasaran. Tetapi inti dari bisnis itu adalah memutar uang yang ada (modal) melalui suatu lahan usaha tertentu sehingga menghasilkan keuntungan . Bisnis atau kewirausahaan dapat juga didefinisikan sebagai kemampuan untuk dapat menciptakan pekerjaan berdasarkan sumber daya yang ada[2]. Jadi dilihat dari definisi tentang hakikat bisnis dan pengertian kewirausahaan,

Hadits-hadits tentang bisnis


BAB I
Pendahuluah
Islam telah ,memberikan kebebasan individu kebebasan untuk menghasilkan mata pencaharian. Bisinis merupakan pekerjaan yang paling mulia, Memudahkan orang lain dalam proses bisnis, sekaligus juga memberikan makna mempermudah orang lain, dalam proses mencari riziki orang tersebut.
Memberikan wajah yang ceria kepada mitra bisnis maupun kepada customer merupakan teknik jitu merenggut “hati” mereka. Wajah ceria maupun senyuman ini, bisa berarti makna hakiki namun bisa juga berarti makna majazi (kiasan). Karena senyuman atau wajah ceria dalam skala yang lebih besar dapat berupa tampilan tempat usaha atau toko yang “nyaman” dan menyenangkan bagi pelanggan.











BAB II
Pembahasan
A.    Kebebasa dalam berbisnis dan batasannya
Islam telah ,memberikan kebebasan individu kebebasan untuk menghasilkan mata pencaharian. A-Qur’an menyatakan :
“Allah telah menghalalkan jual beli” (Q.S Abaqarah :275)
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan I gatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Q.S 62:10)
Dua ayat diatas member kita jelas bahwa kebebasan bekerja dan berusaha adalah salah satu nprinsip fundamental islam. Islam tidak hanua memberikan kebebasan memilih bekerja tetapi telah menetapkan kerja itu sebagai kewajiban untuk menghasilkan mata pencaharian. Dan ini adalah tugas pemerintah untuk melindungi kebebasan individu untuk menghasilkan mata pencaharian selama hak itu tidak disalah gunakan.[1]
Al-Quran menguraikan sekian banyak bisnis,bahkan kitab suci itu menggunakan istilah-istilah bisnis, dalam interaksi manusia dengan Tuhan sebagaimana akan penulis jelaskan dalam bagian yang akan datang.
Nabi Muhammad saw. sebelum diangkat menjadi Nabi dan berkonsentrasi menyampaikan da’wah islam, melakukan aneka kegiatan bisnis. Setelah menjadi Nabi Beliau tetap menganjurakan umatnya melakukan kegiatan tersebut. Ini karena Al-Qur’an menganjurkan itu.
Tidak ditemukan celaan menyangkut harta dan upaya memilikinya kecuali bila meraihnya dengan cara yang tidak sah, dan bila ia melengahkan pemiliknya, atua bila ia digunakan secara batil.
Dari sini islam memperingatkan manusia agar tidak terperdaya olehnya Rasulullah saw. Bersabda:


Setiap umat ada bahan ujiannya dan bahan ujian umatku adalah harta benda. (HR. at-Tirmidzi melalui Ka’ab bin ‘Iyadh)
Atas dasar ini, al Qur’an san Sunnah menetapkan ketentuan-ketentuan yang dapat menjamin siapa yang mengindahkannya untuk tidak terjerumus dalam kesulitan duniawi dan ukhrawi bahkanmenjamin kesejahteraan dan kebahagiaan dunia akhirat.
Tentusaja tidak semua kegiatan ekonomi/bisnis dirinci oleh al-Qur’an, karena persoalan ini sangat luas perkembangannya dari masa ke masa. Dalam mennaganbi seluruh masalah kehidupan, islam menekankan sisi moralitas, karena itu hokum-hukum yang ditetapkan Allah, termasuk dalam aspek ekonomi/bisnis, selalu dikaitkan-Nya dengan moral yang melahirkan hubungan timval balik yang harmonis. Peraturan, syarat yang mengikat serta sngksi yang menanti, merupakan hal yang berkaitan dengan bisnis, dan diatas ketiga hal tersebut ada etika. Dalam hal moral ini setidaknya bisa dilihat pada pesan Nabi saw.[2]
                                    
“Tidak dibenarkan merugikan diri sendiri tidak juga orang lain. (HR. Ibnu Majah)”

B.     Hadits-hadits tentang bisnis dan penafsirannya

1.      Bisinis merupakan pekerjaan yang paling mulia.
 Dalam hadits diriwayatkan :
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَفْضَلِ الْكَسْبِ فَقَالَ بَيْعٌ مَبْرُورٌ وَعَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ (رواه أحمد)
Dari Hani’ bin Nayar bin Amru ra berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya mengenai pekerjaan yang paling mulia. Beliau menjawab, ‘Jual beli (bisnis) yang mabrur (sesuai syariat dan tidak mengandung unsur tipuan dan dosa) dan pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan kedua tangannya.” (HR. Ahmad)

Teori Produksi Dalam Ekonomi Islam



BAB I
PENDAHULUAN
Pandangan ini tersirat dari bahasan ekonomi yang dilakukan oleh Hasan Al Banna. Beliau mengutip firman Allah SWT yang mengatakan: “Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah SWT telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan bathin.” (QS. Lukman: 20)
Semua sumberdaya yang terdapat di langit dan di bumi disediakan Allah SWT untuk kebutuhan manusia, agar manusia dapat menikmatinya secara sempurna, lahir dan batin, material dan spiritual. Apa yang diungkapkan oleh Hasan Al Banna ini semakin menegaskan bahwa ruang lingkup keilmuan ekonomi islam lebih luas dibandingkan dengan ekonomi konvensional. Ekonomi islam bukan hanya berbicara tentang pemuasan materi yang bersifat fisik, tapi juga berbicara cukup luas tentang pemuasan materi yang bersifat abstrak, pemuasan yang lebih berkaitan dengan posisi manusia sebagai hamba Allah SWT.
Al-Qur’an juga telah memberikan tuntunan visi bisnis yang jelas yaitu visi bisnis masa depan yang bukan semata-mata mencari keuntungan sesaat tetapi “merugikan”, melainkan mencari keuntungan yang secara hakikat baik dan berakibat baik pula bagi kesudahannya (pengaruhnya). Salah satu aktifitas bisnis dalam hidup ini adalah adanya aktifitas produksi.[1]





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Produksi
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir alintaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
Produksi menurut Kahf mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari dua pengertian diatas produksi dimaksudkan untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk menciptakan mashlahah bukan hanya menciptakan materi.
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Memindahkannya dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkannya, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di masa yang akan datang atau mengolahnya dengan memasukkan bahan-bahan tertentu, menutupi kebutuhan tertentu, atau mengubahnya dari satu bentuk menjadi bentuk yang lainnya dengan melakukan sterilisasi, pemintalan, pengukiran, atau penggilingan, dan sebagainya. Atau mencampurnya dengan cara tertentu agar menjadi sesuatu yang baru3.
Tujuan Produksi
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.
Keuntungan bagi seorang produsen biasannya adalah laba (profit), yang diperoleh setelah dikurangi oleh faktor-faktor produksi. Sedangkan berkah berwujud segala hal yang memberikan kebaikan dan manfaat bagi rodusen sendiri dan manusia secara keseluruhan.
Keberkahan ini dapat dicapai jika produsen menerapkan prinsip dan nilai islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam upaya mencari berkah dalam jangka pendek akan menurunkan keuntungan (karena adannya biaya berkah), tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan meningkatkan keuntungan, kerena meningkatnya permintaan.[2]
Berkah merupakan komponen penting dalam mashlahah. Oleh karena itu, bagaimanapun dan seperti apapun pengklasifikasiannya, berkah harus dimasukkan dalam input produksi, sebab berkah mempunyai andil (share) nyata dalam membentuk output.
Berkah yang dimasukkan dalam input produksi meliputi bahan baku yang dipergunakan untuk proses produksi harus memiliki kebaikan dan manfaat baik dimasa sekarang maupun dimasa mendatang. Penggunaan bahan baku yang ilegal (tanpa izin) baik itu dari hasil illegal logging, maupun penggunaan bahan baku yang tanpa batas dalam penggunaannya dalam jangka waktu pendek mungkin akan memiliki nilai manfaat yang baik(pendistribusian baik), tetapi dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan masalah. Sebagai contoh penggunaan bahan baku dari ilegal logging dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai bencana, dan akan memberikan nilai mudharat kepada para penerus/generasi selanjutnya.
B.     Faktor Produksi
Dalam pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvesional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan pemikiran dengan nilai-nilai islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Dengan kata lain, factor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional tidak
berbeda, yang secara umum dapat dinyatakan dalam :
a.       Faktor produksi tenaga kerja
b.      Faktor produksi bahan baku dan bahan penolong
c.       Faktor produksi modal
Di antara ketiga factor produksi, factor produksi modal yang memerlukan perhatian khusus karena dalam ekonomi konvesional diberlakukan system bunga. Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat efisiansi produksi. ‘Abdul-Mannan mengeluarkan modal dari faktor produksi perbedaan ini timbul karena salah satu da antara dua persoalan berikut ini: ketidakjelasan anttara faktor-faktor yang terakhir dan faktor-faktor antara, atau apakah kita menganggap modal sebagai buruh yang diakumulasikan, perbedaan ini semakin tajam karena kegagalan dalam memadukan larangan bunga(riba) dalam islam dengan peran besar yang dimainkan oleh modal dalam produksi.[3]
Kegagalan ini disebabkan oleh adannya prakonseps kapitalis yang menyatakan bahwa bunga adalah harga modal yang ada dibalik pikiran sejumlah penulis. Negara merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan produksi.
Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja pemerintah, semakin baik perekonomian karena belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering.
Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.
Produksi Dengan Tekhnologi Konstan
Konsep produksi yang sesuai dengan nilai islam adalah konsep yang menganggap bahwa tekhnologi berproduksi adalah konstan, tekhnologi yang memanfaatkan sumberdaya manusia sedemikian rupa sehingga manusia mampu meningkatkan harkat kemanusiaannya. Permasalahan produksi bukanlah mencari tekhnologi berproduksi sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan maksimum, melainkan mencari jenis output apa, dari berbagai kebutuhan manusia, yang bisa di produksi dengan tekhnologi yang sudah ada sehinga memperoleh mashlahah maksimum.
C.    Pola Produksi
Berdasarkan pertimbangan kemashlahatan (altruistic considerations) itulah, menurut Muhammad Abdul Mannan, pertimbangan perilaku produksi tidak semata-mata didasarkan pada permintaan pasar (given demand conditions). Kurva permintaan pasar tidak dapat memberikan data sebagai landasan bagi suatu perusahaan dalam mengambil keputusan tentang kuantitas produksi. Sebaliknya dalam sistem konvensional, perusalas arikan kebebasan untuk berproduksi, namun cenderung terkonsentrasi pada output yang menjadi permintaan pasar (effective demand), sehingga dapat menjadikan kebutuhan riil masyarakat terabaikan.
Dari sudut pandang fungsional, produksi atau proses pabrikasi (manufacturing) merupakan suatu aktivitas fungsional yang dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menciptakan suatu barang atau jasa sehingga dapat mencapai nilai tambah (value added). Dari fungsinya demikian, produksi meliputi aktivitas produksi sebagai berikut; apa yang diproduksi, berapa kuantitas produksi, kapan produksi dilakukan, mengapa suatu produk diproduksi, bagaimana proses produksi dilakukan dan siapa yang memproduksi?
Berikut akan dijelaskan sekilas mengenai ketujuh aktivitas produksi.
1.      Apa yang diproduksi
Terdapat dua pertimbangan yang mendasari pilihan jenis dan macam suatu produk yang akan diproduksi; ada kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat (primer, sekunder, tertier) dan ada manfaat positif bagi perusahan dan masyarakat (harus memenuhi kategori etis dan ekonomi)

2.       Berapa kuantitas yang diproduksi; bergantung kepada motif dan resiko
Jumlah produksi di pengaruhi dua faktor; intern dan ekstern; faktor intern meliputi sarana dan prasarana yang dimiliki perusahan, faktor modal, faktor SDM, faktor sumber daya lainnya. Adapun faktor ekstern meliputi adanya jumlah kebutuhan masyarakat, kebutuhan ekonomi, market share yang dimasuki dan dikuasai, pembatasan hukum dan regulasi.
3.      Kapan produksi dilakukan Penetapan waktu produksi, apakah akan mengatasi kebutuhan eksternal atau menunggu tingkat kesiapan perusahaan.
4.      Mengapa suatu produk diproduksi
a.       Alasan ekonomi
b.      Alasan kemanusiaan
c.        Alasan politik
5.       Dimana produksi itu dilakukan
a.       Kemudahan memperoleh suplier bahan dan alat-alat produksi
b.       Murahnya sumber-sumber ekonomi
c.       Akses pasar yang efektif dan efisien
d.      Biaya-biaya lainnya yang efisien
6.      Bagaimana proses produksi dilakukan: input- proses – out put - out come
7.      Siapa yang memproduksi; negara, kelompok masyarakat, indovidu
Dengan demikian masalah barang apa yang harus diproduksi (what), berapa jumlahnya (how much), bagaimana memproduksi (how), untuk siapa produksi tersebut (for whom), yang merupakan pertanyaan umum dalam teori produksi tentu saja merujuk pada motifasi-motifasi Islam dalam produksi.
D.    Etika Produksi
Etika sebagai praktis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas. Terdapat tiga bidang dengan fungsi dan perwujudannya yaitu etika deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia. Kedua, etika normatif (normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia. Ketiga, metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan bahasa yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat tanggapan-tanggapan kesusilaan.
Apa yang mendasari para pengambil keputusan yang berperan untuk pengambilan keputusan yang tak pantas dalam bekerja? Para manajer menunjuk pada tingkah laku dari atasan-atasan mereka dan sifat alami kebijakan organisasi mengenai pelanggaran etika atau moral. Karenanya kita berasumsi bahwa suatu organisasi etis, merasa terikat dan dapat mendirikan beberapa struktur yang memeriksa prosedur untuk mendorong oragnisasi ke arah etika dan moral bisnis. Organisasi memiliki kode-kode sebagai alat etika perusahaan secara umum. Tetapi timbul pertanyaan: dapatkah suatu organisasi mendorong tingkah laku etis pada pihak manajerial-manajerial pembuat keputusan.
Jika kita berbicara tentang nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah Islam, maka tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama,yaitu: Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi10. Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam yang dapat dirangkum sbb:
a.       Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
b.      Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
c.       Islammemberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab keadilan.
d.       PercayakepadaAllah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
e.       Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara langsung bersifat etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
f.       Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri.Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
g.      Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara Al-Qur’an danalam semesta.
h.       Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.


BAB III
KESIMPULAN
A.    Kesimpulan
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.

B.     Daftar Pustaka
1.      Agustianto.Etika Produksi Dalam Islam,
3.      Setiawan. Instrumen Ekonomi Syariah Untuk Transformasi Masyarakat
4.      Ali Hasan. Meneguh Kembali Konsep Produksi Dalam Ekonomi Islam
6.      Bambang Rudito & Melia Famiola, 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia
7.      Hermant Laura Pincus, 1998. Perspective in Business Ethics, Irvin McGraw Hill Khaerul. Produksi dan Konsumsi Dala Al Qur’an,
8.      Khatimah Husnul , Teori Produksi Islam, Kafe Syariah.net
9.      M.A. Mannan, “The Behaviour of The Firm and Its Objective in an Islamic Framework”,
10.  Readings in Microeconomics: An Islamic Perspektif, Longman Malaysia (1992),