Tuesday, June 26, 2012

BANK UMUM


BANK UMUM
Dahulu adalah suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan
dari masyarakat dan atau pihak lainnya, kemudian mengalokasikannya kembali
untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa jasa dalam lalu lintas pembayaran.          Fungsi-fungsi pokok bank umum :

a)      menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan  ekonomi.
b)      menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
c)      menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat.
d)      menyediakan jasa jasa pengelolaan dana dan trust atau wali amanat kepada individu dan perusahaan.
e)      menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
f)        memberikan pelayanan peyimpanan untuk barang-barang berharga.
g)      menawarkan jasa jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan, ATM,  transfer dana, dan sebagainya.

Wholesale banking atau corporate banking adalah kegiatan layanan bank kepada nasabah yang berskala besar. Layanan pada nasabah yang besar (biasanya perusahaan-perusahaan besar) dibedakan dengan layanan kepada individu.
Retail banking atau consumer banking adalah kegiatan layanan bank kepada nasabah kecil dan menengah.      ATM adalah salah satu contoh layanan bank kepada nasabah berskala kecil dan menengah.
Private banking adalah kegiatan layanan bank kepada nasabah terkemuka dan orang-orang kaya yang lebih menyukai layanan secara khusus dari bank.

Dana Bank Umum
Dana tersebut dapat berasal dari berbagai sumber.    Dana bank sangat penting untuk perencanaan investasi dan keputusan­ keputusan manajemen untuk meraih keuntungan. Besar kecilnya skala usaha bank ditentukan oleh modal yang dimiliki.
Dana bank pada umumnya mempunyai fungsi di bidang operasional, perlindungan, dan pengaturan.        Dana digunakan untuk membiayai kegiatan operasional yang antara lain untuk memenuhi kebutuhan kantor, dan untuk memenuhi cadangan minimum likuiditasnya.          

Sumber dana bagi bank bisa dicari dengan melalui berbagai sumber, seperti bank itu sendiri yang berupa
1.                   modal disetor (net worth), masyarakat, dan lembaga keuangan.                   Modal disetor bersifat permanen karena modal disetor tidak bisa ditarik oleh pemegang saham sewaktu-waktu atau dalam jangka pendek kecuali kalau ingin mengundurkan diri dari posisinya sebagai pemegang saham.
2.                  Berasal dari masyarakat luas dapat berupa giro (demand deposit), deposito (time deposit), dan tabungan.
3.                  Berasal dan lembaga keuangan berupa pinjaman dari bank lain dan pinjaman dari bank sentral. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya, bank bisa mencari pinjaman antarbank atau pinjaman dari bank sentral. Pinjaman dari bank sentral bisa berupa kredit likuiditas atau fasilitas diskonto. Bank umum apabila mengalami kesulitan likuiditas dikarenakan kalah dalam kliring bisa mengajukan pinjaman kepada bank sentral. Bank sentral akan memberi pinjaman dalam bentuk call money.
Dana yang sudah terkumpul akan dialokasikan ke dalam beberapa kepentingan yaitu dipegang dalam bentuk uang kas, disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman/kredit, digunakan untuk pembelian surat-surat berharga, dan untuk pembelian kekayaan lain-lain.
Dana bank yang dipegang dalam bentuk uang kas merupakan cadangan primer (primary reserve). Cadangan primer ini dikenal sebagai likuiditas minimum yang harus dipelihara oleh bank umum. Bank sentral menetapkan berupa persen dari total dana yang harus dipegang dalam bentuk uang kas. Alokasi dana dalam cadangan primer ini ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan likuiditas jangka pendek (kliring). Cadangan minimum tidak bisa digunakan untuk kepentingan pemberian pinjaman atau kepentingan pembelian kekayaan lain-lain karena cadangan ini harus tetap dijaga dan tidak boleh digunakan untuk operasional.
Alokasi dana bank yang kedua berupa pinjaman (kredit). Pinjaman yang diberikan bank kepada masyarakat ini bisa dalam jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang.
Alokasi dana untuk cadangan sekunder berupa pembelian surat-surat berharga. Surat-surat berharga ini dapat berupa surat berharga jangka pendek dan jangka panjang.         Dengan adanya kekayaan berupa surat berharga ini bank bisa memenuhi kebutuhan dananya dalam jangka pendek dengan menjual surat berharga jangka pendek. Alokasi kekayaan lain-lain bisa berupa penanaman dalarn harta tetap dan inventaris seperti gedung, tanah, dan sebagainya.

Pengelolaan Bank Umum
Pengelolaan bank membutuhkan adanya keterpaduan antara dua tujuan/kepentingan. Bank sebagai lembaga yang mencari keuntungan, juga harus mempertimbangkan juga masalah keamanan dan likuiditas. Semakin likuid sebuah assets akan semakin kecil yang bisa dihasilkan oleh assets tersebut. Bank harus mempertimbangkan trade-off antara likuiditas dan profitabilitasnya.
Dalam pengelolaan bank harus dipertimbangkan jangka waktunya karena dalam mengelola bank harus dipertimbangkan tujuan yang akan dicapai baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. Dalam jangka pendek bank bertujuan memelihara likuiditasnya, sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah mencari keuntungan. bank membedakan antara rekening yang bisa dikendalikan dan rekening yangtidak bisa dikendalikan.                    Rekening yang bisa dikendalikan meliputi sertifikat deposito, dan surat berharga jangka pendek dan yang tidak adalah tabungan.
Falsafah pengelolaan bank dikenal ada dua macam yaitu :
1.      Pola agresif  : lebih menekankan pada tujuan pencapaian keuntungan sehingga dalam pola ini lebih disukai adanya risiko. Bank akan selalu mencari alternatif sumber dari luar daripada hanya mengandalkan kemampuan dari dalam. Dalam pola ini profitabilitas mempunyai peranan.
2.      Pola konservatif  : lebih menyukai tidak adanya risiko sehingga likuiditas bank akan selalu terjaga (aman). Dalam pola ini bank lebih menekankan pada penggunaan dana intern daripada mengandalkan pinjaman dari luar. Pola konservatif lebih mengutamakan keamanan daripada profitabilitasnya.



Manajemen Likuiditas Bank
Tujuan jangka panjang bank umum adalah mendapatkan keuntungan.   Secara umum, pengelolaan keuangan perusahaan akan menghadapi tiga masalah yang penting yaitu likuiditas, solvabilitas, danrentabilitas.
Dalam perbankan sering timbul pertentangan antara kepentingan likuiditas dan profitabilitas. Untuk mempertahankan likuiditas tinggi, bank harus menggunakan dana yang seharusnya bisa dipinjamkan untuk memperbesar cadangan primer. Dengan demikian, kesempatan untung akan berkurang. Pengelolaan likuiditas bisa dilakukan dengan dua pendekatan yaitu asset management dan liability management.

Asset management (pengelolaan kekayaan).
Alokasi dana/kekayaan untuk berbagai alternatif investasi. Ada beberapa pendekatan yaitu pool of funds, asset allocation, commercial loan theory, shiftability theory, dan doctrine ofanticipated income.
1. The pool offunds
Adalah dengan mengumpulkan semua sumber kekayaan menjadi satu dan diperlakukan sebagai sumber dana tunggal tanpa membedakan sumber dananya. Dana lalu dialokasikan ke berbagai bentuk kekayaan dengan kriteria tertentu. Bentuk alokasi dana tersebut adalah cadangan primer, cadangan sekunder, pinjaman, kekayaan lain-lain, dan investasi jangka panjang.
2. TheAsset-allocation
Dana dikumpulkan menjadi satu tetapi masing­ masing sumber dana dipertimbangkan sifat-sitatnya, tidak menjadi satu sumber dana tunggal. Alokasi dana ini berkaitan dengan sifat masing-masing sumber dana, untuk sumber dana yang tingkat perputarannya tinggi maka likuiditasnya juga tinggi. Prioritas pertama adalah untuk kekayaan tetap yang digunakan untuk kegiatan operasional seperti gedung, peralatan, dan sebagainya. Kedua, cadangan primernya untuk kebutuhan likuiditas. Ketiga,  dana untuk cadangan sekunder (surat-surat berharga jangka pendek). Cadangan sekunder ini untuk memenuhi kebutuhan likuditas apabila terjadi penarikan dana dan permintaan kredit yang tidak diperkirakan sebelumnya. Prioritas keempat adalah kredit (pinjaman/merupakan sumber pendapatan bank yang utama. Kelima, melakukan diversifikasi investasi pada saham. obligasi,surat berharga jangka panjang.
3. Commercial loan theory
Adalah pada pinjaman jangka pendek dan yang bersifat self-liquidating. Seorang pengusaha meminjam dana dari bank untuk menghasilkan barang yang bisa dijual dan dari kelebihan penjualan tersebut pengusaha mampu mengembalikan pinjaman bank. Perkembangan jaman menuntut bank untuk bisa melayani kebutuhan nasabah yang  membutuhkan pinjaman jangka pendek dan juga pinjaman jangka panjang. Jika  hanya memberi pinjaman jangka pendek maka akan kehilangan banyak nasabah yang membutuhkan pinjaman jangka panjang.
4. Shiftability theory
Teori ini berasumsi bahwa likuiditas bank bisa dipelihara jika kekayaan bisa digeser menjadi bentuk kekayaan yang lain. Konsep ini telah menggeser fokus sumber likuiditas dari pinjaman ke suratberharga. Analisis ini hanya bisa diterapkan untuk bank secara individual bukan untuk sistem perbankan  keseluruhan. Jika suatu bank membutuhkan lebih banyak cadangan primer dan bank-bank lain tidak. maka bank tersebut mampu mengubah kekayaannya menjadi bentuk yang lebih likuid tanpa kesulitan. Tetapi jika semua bank menginginkan likuiditas  tinggi bersamaan,timbul masalah karena tak ada yang membeli surat berharga tsb.
5. Doctrine of anticipated income
Menyatakan bahwa likuiditas bank dapat direncanakan jika skedul pembayaran pinjaman didasarkan pada future income para peminjam. Diakui bahwa pinjaman tidak selalu self-liquidating. Teori ini mengemukakan fakta bahwa likuiditas bank dipengaruhi oleh batas waktu pinjaman. kelemahannya adalah adanya ketidakpastian future income dari para peminjamnya. Bila angsuran pinjaman ini tidak dibayarkan tepat pada waktunya maka kebutuhan likuiditas bank tidak akan terpenuhi.





Liability management (pengelolaan utang).
Suatu proses dimana bank mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau menerbitkan instrumen utang untuk memenuhi permintaan kredit.
Perkembangan pasar dana dan Euro Dollar memudahkan penerapan filosofi manajemen bank ini. Teori ini menegaskan bahwa likuiditas sekarang ini bukanlah masalah yang berat. Dana mudah diperoleh dengan cara menaikkan tingkat bunga sertifikat deposito yang ditawarkan. Bank-bank sekarang menyadari bahwa permintaan kredit bisa dipenuhi dengan cara membeli likuiditas di pasar uang. Bank tidak lagi tergantung pada sumber dana tradisional (giro, deposito, atau tabungan). Pemenuhan likuditas bisa melalui sumber-sumber non tradisional seperti pinjaman antarbank, penjualan sertifikat deposito, penerbitan surat berharga di pasar uang, repurchase agreement, dan Euro Dollar.

Korespondensi Perbankan

Bank tidak bisa terlepas dari jasa jasa bank yang lain. Jasa ­jasa bank lain bisa dalam bidang keuangan maupun bidang lain. Terdapat suatu pengaturan informasi antar-bank yang disebut correspondent banking. Dengan ini. jasa layanan bank kepada nasabah dapat ditingkatkan efisiensinya.
Korespondensi perbankan dikenal bank koresponden dan bank responden. Bank koresponden adalah bank yang menerima simpanan atau menerima fee sebagai imbalan atas jasa jasa yang diberikan atau yang akan diberikan kepada suatu bank. Bank koresponden bisa disebut sebagai pihak penjual atau penyedia jasa bagi bank responder. Bank responden adalah bank yang mempunyai rekening atau simpanan pada suatu bank tertentu dan atau membayar suatu jumlah biaya (fee) atas layanan yang telah diterima atau yang diperkirakan akan diperoleh. Bank responden disebut juga sebagai pihak pemakai jasa. Sering terjadi bank koresponden juga berfungsi sebagai bank responden. Bank koresponden akan menjadi bank responden bagi bank yang lebih besar, sedangkan bank responden bisa juga sebagai bank koresponden bagi bank yang lebih kecil.


Tujuan bank korespondensi yaitu :
1. memudahkan kliring
2. memudahkan melakukan pembayaran ke dalam dan ke luar negeri
3. memudahkan melakukan transaksi-transaksi lain.

Jasa jasa bank koresponden meliputi :
·                     menangam penagihan cek
·                     transfer dana
·                     menawarkan dan membantu keikutsertaan dalam kredit sindikasi
·                     menyediakan likuiditas
·                     jual beli surat-surat berharga untuk dan atas nama bank responden
·                     menyediakan fasilitas penyimpanan sekuritas
·                     menawarkan kredit kepada direksi atau pejabat-pejabat bank responden
·                     ikutsertadalampemberiankreditjangkapanjangyangdisalurkanolehbankresponden
·                     membantu bank responden untuk memperbaiki prosedur dan sistem operasionalnya
·                     melakukan analisis portfolio untuk bank responden.

Bank Umum di Indonesia

Menurut UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan :

1. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
2.   Bank Umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


    
Usaha Bank Umum

1 . Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro. deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2.   Memberikan kredit.
3.   Menerbitkan surat pengakuan utang.
4.   Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan  atas perintah nasabahnya :
Surat wesel, surat pengakuan utang, kertas perbendaharaan negara, SBI, obligasi, surat dagang berjangka waktu 1 tahun, instrumen surat berharga lainnya yang berjangka waktu sampai dengan I tahun.
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan  nasabah.
6.  Menempatkan dana pada, meminjam dana clan, atau meminjamkan dana kepada bank. lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
7.  Menerima pembayaran clan tagihan at4s surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antarpihak ketiga.
8.   Menyediakan tempat untuk memyimpan barang dan surat berharga.

No comments:

Post a Comment

Mangga bisi nu arek masihan komentar mah :)