BANK
UMUM
Dahulu adalah suatu badan usaha yang kegiatan utamanya menerima
simpanan
dari masyarakat dan atau pihak lainnya, kemudian mengalokasikannya kembali
untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa jasa dalam lalu lintas pembayaran. Fungsi-fungsi pokok bank umum :
dari masyarakat dan atau pihak lainnya, kemudian mengalokasikannya kembali
untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa jasa dalam lalu lintas pembayaran. Fungsi-fungsi pokok bank umum :
a) menyediakan
mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam
kegiatan ekonomi.
b) menciptakan
uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
c) menghimpun
dana dan menyalurkannya kepada masyarakat.
d) menyediakan
jasa jasa pengelolaan dana dan trust atau wali amanat kepada individu dan
perusahaan.
e) menyediakan
fasilitas untuk perdagangan internasional.
f) memberikan
pelayanan peyimpanan untuk barang-barang berharga.
g) menawarkan
jasa jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan,
ATM, transfer dana, dan sebagainya.
Wholesale banking atau corporate banking adalah kegiatan
layanan bank kepada nasabah yang berskala besar. Layanan pada nasabah yang
besar (biasanya perusahaan-perusahaan besar) dibedakan dengan layanan kepada
individu.
Retail banking atau consumer banking adalah kegiatan layanan
bank kepada nasabah kecil dan menengah. ATM
adalah salah satu contoh layanan bank kepada nasabah berskala kecil dan
menengah.
Private banking adalah kegiatan layanan bank kepada nasabah
terkemuka dan orang-orang kaya yang lebih menyukai layanan secara khusus dari
bank.
Dana Bank Umum
Dana tersebut dapat berasal dari berbagai
sumber. Dana bank sangat penting untuk perencanaan
investasi dan keputusan keputusan manajemen untuk meraih keuntungan. Besar
kecilnya skala usaha bank ditentukan oleh modal yang dimiliki.
Dana bank pada umumnya mempunyai fungsi di
bidang operasional, perlindungan, dan pengaturan. Dana
digunakan untuk membiayai kegiatan operasional yang antara lain untuk memenuhi
kebutuhan kantor, dan untuk memenuhi cadangan minimum
likuiditasnya.
Sumber dana bagi bank bisa dicari dengan melalui berbagai sumber,
seperti bank itu sendiri yang berupa
1.
modal disetor (net worth), masyarakat, dan lembaga
keuangan. Modal
disetor bersifat permanen karena modal disetor tidak bisa ditarik oleh pemegang
saham sewaktu-waktu atau dalam jangka pendek kecuali kalau ingin mengundurkan
diri dari posisinya sebagai pemegang saham.
2.
Berasal dari masyarakat luas dapat berupa giro (demand
deposit), deposito (time deposit), dan tabungan.
3.
Berasal dan lembaga keuangan berupa pinjaman dari bank
lain dan pinjaman dari bank sentral. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya,
bank bisa mencari pinjaman antarbank atau pinjaman dari bank sentral. Pinjaman
dari bank sentral bisa berupa kredit likuiditas atau fasilitas diskonto. Bank
umum apabila mengalami kesulitan likuiditas dikarenakan kalah dalam kliring
bisa mengajukan pinjaman kepada bank sentral. Bank sentral akan memberi
pinjaman dalam bentuk call money.
Dana yang sudah terkumpul akan dialokasikan ke dalam beberapa
kepentingan yaitu dipegang dalam bentuk uang kas, disalurkan kepada masyarakat
dalam bentuk pinjaman/kredit, digunakan untuk pembelian surat-surat berharga,
dan untuk pembelian kekayaan lain-lain.
Dana bank yang dipegang dalam bentuk uang kas merupakan cadangan primer
(primary reserve). Cadangan primer ini dikenal sebagai likuiditas minimum yang
harus dipelihara oleh bank umum. Bank sentral menetapkan berupa persen dari
total dana yang harus dipegang dalam bentuk uang kas. Alokasi dana
dalam cadangan primer ini ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan
likuiditas jangka pendek (kliring). Cadangan minimum tidak bisa digunakan untuk
kepentingan pemberian pinjaman atau kepentingan pembelian kekayaan lain-lain
karena cadangan ini harus tetap dijaga dan tidak boleh digunakan untuk
operasional.
Alokasi dana bank yang kedua berupa pinjaman (kredit). Pinjaman
yang diberikan bank kepada masyarakat ini bisa dalam jangka pendek, jangka
menengah, atau jangka panjang.
Alokasi dana untuk cadangan sekunder berupa pembelian
surat-surat berharga. Surat-surat berharga ini dapat
berupa surat berharga jangka pendek dan jangka
panjang. Dengan adanya
kekayaan berupa surat berharga ini bank bisa memenuhi kebutuhan
dananya dalam jangka pendek dengan menjual surat berharga jangka
pendek. Alokasi kekayaan lain-lain bisa berupa penanaman dalarn harta tetap dan
inventaris seperti gedung, tanah, dan sebagainya.
Pengelolaan Bank Umum
Pengelolaan bank membutuhkan adanya keterpaduan antara dua
tujuan/kepentingan. Bank sebagai lembaga yang mencari keuntungan, juga harus
mempertimbangkan juga masalah keamanan dan likuiditas. Semakin likuid sebuah
assets akan semakin kecil yang bisa dihasilkan oleh assets tersebut. Bank harus
mempertimbangkan trade-off antara likuiditas dan profitabilitasnya.
Dalam pengelolaan bank harus dipertimbangkan jangka waktunya
karena dalam mengelola bank harus dipertimbangkan tujuan yang akan dicapai baik
tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. Dalam jangka pendek bank
bertujuan memelihara likuiditasnya, sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah
mencari keuntungan. bank membedakan antara rekening yang bisa
dikendalikan dan rekening yangtidak bisa
dikendalikan. Rekening
yang bisa dikendalikan meliputi sertifikat deposito,
dan surat berharga jangka pendek dan yang tidak adalah tabungan.
Falsafah pengelolaan bank dikenal ada dua macam yaitu :
1. Pola
agresif : lebih menekankan pada tujuan pencapaian keuntungan
sehingga dalam pola ini lebih disukai adanya risiko. Bank akan selalu mencari
alternatif sumber dari luar daripada hanya mengandalkan kemampuan dari dalam.
Dalam pola ini profitabilitas mempunyai peranan.
2. Pola
konservatif : lebih menyukai tidak adanya risiko sehingga likuiditas
bank akan selalu terjaga (aman). Dalam pola ini bank lebih menekankan pada
penggunaan dana intern daripada mengandalkan pinjaman dari luar. Pola
konservatif lebih mengutamakan keamanan daripada profitabilitasnya.
Manajemen Likuiditas Bank
Tujuan jangka panjang bank umum adalah mendapatkan
keuntungan. Secara umum, pengelolaan keuangan perusahaan akan
menghadapi tiga masalah yang penting yaitu likuiditas, solvabilitas,
danrentabilitas.
Dalam perbankan sering timbul pertentangan antara
kepentingan likuiditas dan profitabilitas. Untuk
mempertahankan likuiditas tinggi, bank harus menggunakan dana yang
seharusnya bisa dipinjamkan untuk memperbesar cadangan primer. Dengan demikian,
kesempatan untung akan berkurang. Pengelolaan likuiditas bisa dilakukan dengan
dua pendekatan yaitu asset management dan liability management.
Asset management (pengelolaan kekayaan).
Alokasi dana/kekayaan untuk berbagai alternatif
investasi. Ada beberapa pendekatan yaitu pool of
funds, asset allocation, commercial loan theory, shiftability
theory, dan doctrine ofanticipated income.
1. The pool offunds
Adalah
dengan mengumpulkan semua sumber kekayaan menjadi satu dan diperlakukan sebagai
sumber dana tunggal tanpa membedakan sumber dananya. Dana lalu dialokasikan ke
berbagai bentuk kekayaan dengan kriteria tertentu. Bentuk alokasi dana tersebut
adalah cadangan primer, cadangan
sekunder, pinjaman, kekayaan lain-lain, dan investasi jangka
panjang.
2. TheAsset-allocation
Dana
dikumpulkan menjadi satu tetapi masing masing sumber dana dipertimbangkan
sifat-sitatnya, tidak menjadi satu sumber dana tunggal. Alokasi dana ini
berkaitan dengan sifat masing-masing sumber dana, untuk sumber dana yang
tingkat perputarannya tinggi maka likuiditasnya juga tinggi. Prioritas pertama
adalah untuk kekayaan tetap yang digunakan untuk kegiatan operasional seperti gedung,
peralatan, dan sebagainya. Kedua, cadangan primernya untuk kebutuhan
likuiditas. Ketiga, dana untuk cadangan sekunder (surat-surat
berharga jangka pendek). Cadangan sekunder ini untuk memenuhi kebutuhan
likuditas apabila terjadi penarikan dana dan permintaan kredit yang tidak
diperkirakan sebelumnya. Prioritas keempat adalah kredit
(pinjaman/merupakan sumber pendapatan bank yang utama. Kelima, melakukan
diversifikasi investasi pada saham. obligasi,surat berharga jangka
panjang.
3. Commercial loan theory
Adalah
pada pinjaman jangka pendek dan yang bersifat self-liquidating. Seorang
pengusaha meminjam dana dari bank untuk menghasilkan barang yang bisa dijual
dan dari kelebihan penjualan tersebut pengusaha mampu mengembalikan pinjaman
bank. Perkembangan jaman menuntut bank untuk bisa melayani kebutuhan nasabah
yang membutuhkan pinjaman jangka pendek dan juga pinjaman jangka
panjang. Jika hanya memberi pinjaman jangka pendek maka akan
kehilangan banyak nasabah yang membutuhkan pinjaman jangka panjang.
4. Shiftability theory
Teori
ini berasumsi bahwa likuiditas bank bisa dipelihara jika kekayaan bisa digeser
menjadi bentuk kekayaan yang lain. Konsep ini telah menggeser fokus sumber
likuiditas dari pinjaman ke suratberharga. Analisis ini hanya bisa
diterapkan untuk bank secara individual bukan untuk sistem
perbankan keseluruhan. Jika suatu bank membutuhkan lebih banyak
cadangan primer dan bank-bank lain tidak. maka bank tersebut mampu mengubah
kekayaannya menjadi bentuk yang lebih likuid tanpa kesulitan. Tetapi jika semua
bank menginginkan likuiditas tinggi bersamaan,timbul masalah karena
tak ada yang membeli surat berharga tsb.
5. Doctrine of anticipated income
Menyatakan
bahwa likuiditas bank dapat direncanakan jika skedul pembayaran pinjaman didasarkan
pada future income para peminjam. Diakui bahwa pinjaman tidak selalu
self-liquidating. Teori ini mengemukakan fakta bahwa likuiditas bank
dipengaruhi oleh batas waktu pinjaman. kelemahannya adalah adanya
ketidakpastian future income dari para peminjamnya. Bila angsuran pinjaman ini
tidak dibayarkan tepat pada waktunya maka kebutuhan likuiditas bank tidak akan
terpenuhi.
Liability management (pengelolaan utang).
Suatu proses dimana bank mengembangkan sumber-sumber dana yang non
tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau menerbitkan instrumen utang
untuk memenuhi permintaan kredit.
Perkembangan pasar dana dan Euro Dollar memudahkan penerapan
filosofi manajemen bank ini. Teori ini menegaskan bahwa likuiditas sekarang ini
bukanlah masalah yang berat. Dana mudah diperoleh dengan cara menaikkan tingkat
bunga sertifikat deposito yang ditawarkan. Bank-bank sekarang menyadari bahwa
permintaan kredit bisa dipenuhi dengan cara membeli likuiditas di pasar uang.
Bank tidak lagi tergantung pada sumber dana tradisional (giro, deposito, atau
tabungan). Pemenuhan likuditas bisa melalui sumber-sumber non tradisional
seperti pinjaman antarbank, penjualan sertifikat deposito,
penerbitan surat berharga di pasar uang, repurchase agreement, dan
Euro Dollar.
Korespondensi Perbankan
Bank tidak bisa terlepas dari jasa jasa bank yang lain. Jasa jasa
bank lain bisa dalam bidang keuangan maupun bidang lain. Terdapat suatu
pengaturan informasi antar-bank yang disebut correspondent banking. Dengan ini.
jasa layanan bank kepada nasabah dapat ditingkatkan efisiensinya.
Korespondensi perbankan dikenal bank koresponden dan bank
responden. Bank koresponden adalah bank yang menerima simpanan atau menerima
fee sebagai imbalan atas jasa jasa yang diberikan atau yang akan diberikan
kepada suatu bank. Bank koresponden bisa disebut sebagai pihak penjual atau
penyedia jasa bagi bank responder. Bank responden adalah bank yang mempunyai
rekening atau simpanan pada suatu bank tertentu dan atau membayar suatu jumlah
biaya (fee) atas layanan yang telah diterima atau yang diperkirakan akan
diperoleh. Bank responden disebut juga sebagai pihak pemakai jasa. Sering
terjadi bank koresponden juga berfungsi sebagai bank responden. Bank
koresponden akan menjadi bank responden bagi bank yang lebih besar, sedangkan
bank responden bisa juga sebagai bank koresponden bagi bank yang lebih kecil.
Tujuan bank korespondensi yaitu :
1. memudahkan kliring
2. memudahkan melakukan pembayaran ke dalam dan ke luar negeri
3. memudahkan melakukan transaksi-transaksi lain.
Jasa jasa bank koresponden meliputi :
·
menangam penagihan cek
·
transfer dana
·
menawarkan dan membantu keikutsertaan dalam kredit sindikasi
·
menyediakan likuiditas
·
jual beli surat-surat berharga untuk dan atas nama bank responden
·
menyediakan fasilitas penyimpanan sekuritas
·
menawarkan kredit kepada direksi atau pejabat-pejabat bank
responden
·
ikutsertadalampemberiankreditjangkapanjangyangdisalurkanolehbankresponden
·
membantu bank responden untuk memperbaiki prosedur dan sistem
operasionalnya
·
melakukan analisis portfolio untuk bank responden.
Bank Umum di Indonesia
Menurut UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan :
1.
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat.
2. Bank
Umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Usaha
Bank Umum
1
. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro. deposito
berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu.
2. Memberikan
kredit.
3. Menerbitkan surat pengakuan
utang.
4. Membeli,
menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan
dan atas perintah nasabahnya :
Surat
wesel, surat pengakuan utang, kertas perbendaharaan negara, SBI, obligasi,
surat dagang berjangka waktu 1 tahun, instrumen surat berharga lainnya yang
berjangka waktu sampai dengan I tahun.
5.
Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
kepentingan nasabah.
6. Menempatkan
dana pada, meminjam dana clan, atau meminjamkan dana kepada bank. lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun
dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
7. Menerima
pembayaran clan tagihan at4s surat berharga dan melakukan perhitungan
dengan atau antarpihak ketiga.
8. Menyediakan
tempat untuk memyimpan barang dan surat berharga.
No comments:
Post a Comment
Mangga bisi nu arek masihan komentar mah :)